Dinas Pertanian Bagian Perkebunan Kosong

0

 

Mukomuko Sinarfakta.com – Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, di bidang Perkebunan lagi menunggu masyarakat yang mengajukan replanting, karena untuk Tahun 2023 sampai dengan 2024, belum ada masyarakat yang mengajukan untuk replanting,. Senin (30/1/23).

Hal tersebut, di sampaikan Kepala Dinas Pertanian Apriansyah St MT, melalui Kabid perkebunan Meri Marlina menjelaskan ke awak media, kami menunggu usulan dari masyarakat, baru kita bisa melaksanakan cek lokasi, dan cek Veripikasi data yang di usulkan, tetapi sesuai apa tidak yang di usulkan oleh masyarakat tersebut.

“Sedangkan, untuk Satu hamparan itu maksimal 50 hektar , tetapi sekarang ada peraturan baru 2021 yang lalu,.bahwa utuk Satu KTP berusia 17 Tahun, berhak mengusulkan Empat hektar yang di replanting, dengan persyaratan yang di tetapkan oleh Pemerintah,” kata Meri Marlina.(Nt 35).

Leave A Reply

Your email address will not be published.