DPRD Provinsi Bengkulu Menggelar Hearing Bersama Perkumpulan Masyarakat Pemilik Lahan[PMPL]

0

Bengkulu Sinarfakta.com-  Anggota DPRD Provinsi Bengkulu menggelar hearing bersama Gabungan Perkumpulan Masyarakat Pemilik Lahan (PMPL). Turut  hadir 11 OPD diantaranya biro Bagian hukum dan perundang-undangan pemerintah kabupaten  Bengkulu Selatan,Bagian hukum dan perundang-undangan pemerintah kabupaten  kaur, Dinas tanaman pangan holtikultura dan perkebunan Provinsi Bengkulu, biro hukum dan perancang perundang-undangan sekda Provinsi Bengkulu,kades dan tokoh masyarakat PMPL kaur,Senin (10/07/23).

”Perkumpulan Masyarakat Pemilik Lahan (PMPL) meminta Dukungan DPRD Provinsi Bengkulu agar status lahan tersebut dikembalikan atau diserahkan dengan Masyarakat yang tergabung  (PMPL),” dalam hearing tersebut. mengenai keberadaan perusahaan perkebunan yang ilegal atau tanpa izin IUPB. Serta ungkap  Ahmad kutsi serta ada lima poin  yang dituntutan  Pihak PMPL diantaranya ,minta  pihak DPR merekomendasikan kepada Gubernur  untuk menghentikan  Semuanya pihak PT.Dinamika Selaras Jaya yang   memang sudah mati Izin nya ,minta kepada pihak DPR Untuk  Terjun langsung  Bersama Pihak PMPL  Mengecek  Kebenaran sampai  kelokasi  dan menghentikan semua tindakan Operasional sesuai dengan kewenangan DPR ungkap Admad kutsi .

 

Ketua Perkumpulan Masyarakat Pemilik Lahan (PMPL) Ahmad kutsi .Foto;[Pitra Sinarfakta.com/doc]

 

”Ketua Komisi II DPRD Propinsi Bengkulu  Jonaidi S.P ,Sudah Komitmen Kami Komisi II Untuk Menindak Lanjuti Dan Menegakan Hak dan Keinginan Masyarakat supayah Aturan Perkebunan  ini Ditegakan sesuai Aturan  ,  dan , akan melakukan Croscek dengan pihak kabupaten kaur, yang tidak Berhak Jangan Mengambil Haknya yang belum boleh Melakukan Aktivitasnya  supayah dihentikan apalagi Kita Sudah Dengar  Bupati Kaur Beberapa kali Menerbitkan kebijakan untuk menonaktifan tapi sayang nya belum diikuti dengan SK Bupati  tentang Penonaktifan Sementara ,kami juga menghimbau kepada bupati untuk ditelusuri di tindak lanjuti lebih dalam Jelas Jonaidi Sp.

”Hearing bersama Gabungan Perkumpulan Masyarakat Pemilik Lahan (PMPL) Ketua komisi II DPRD Provinsi Bengkulu  Jonaidi SP.MM  menuturkan bahwa pertemuan kedua yang diadakan ini dapat memberikan  Solusi serta kesempatan bagi Masyarakat yang Tergabung  PMPL untuk menyampaikan aspirasinya. perihal Keberadaan Perusahaan Perkebunan yang PT.Dinamika Selaras Jaya yang  beroperasi dalam wilayah Kaur dan Bengkulu Selatan BPN Sampai Sekarang Belum Menerbitkan HGU ,kita Minta Pihak BPN untuk Tidak Dulu Menerbitkan HGU  Sebelum Segala Sesuatunya Menjadi  Jelas ,dan Regulasinya Jelas Tutup Jonaidi Sp.[pitra]

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.