Bhabinkamtibmas Polsek Bengko Berjaya Mediasi, Selamatkan H armoni di Dusun 6 Desa IV Suku Menanti

0

Bengko Sinarfakta.com Senin, 8 Januari 2024, menjadi saksi keberhasilan Bhabinkamtibmas Polsek Bengko dalam menyelesaikan konflik batas tanah yang dapat mengancam kedamaian di dusun 6 Desa IV Suku Menanti, Kecamatan Sindang Dataran. Dengan kecerdasan dan kebijaksanaan, Bhabinkamtibmas berhasil melaksanakan kegiatan Problem Solving, membawa kedua belah pihak menuju kesepakatan damai.

Dengan suasana yang ramah dan penuh keakraban, Bhabinkamtibmas memimpin mediasi antara warga yang terlibat konflik. Jamuan kopi dan suasana yang santai membantu menciptakan atmosfer positif untuk mencari solusi.

Hasil mediasi mencakup kesepakatan berikut:

  1. Penyelesaian Kekeluargaan: Warga sepakat menyelesaikan perselisihan dengan semangat kekeluargaan, mengedepankan keharmonisan di antara mereka.
  2. Batas Tanah yang Jelas: Kesepakatan ditetapkan untuk mengukur dan menempatkan batas tanah pada pondasi pagar rumah pihak pertama, memberikan kejelasan dan kepastian.
  3. Pembatas Unik dari Besi dan Cor Semen: Sebagai solusi praktis, pembatas tanah akan dibangun menggunakan besi yang dicor dengan semen. Selain memecahkan masalah, pembatas ini diharapkan menjadi elemen unik yang memperindah lingkungan.

Kesepakatan ini bukan hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga menciptakan fondasi yang kuat untuk memperkuat hubungan sosial dan keharmonisan di wilayah tersebut. Bhabinkamtibmas Polsek Bengko menunjukkan bahwa polisi tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mediator yang membawa kedamaian dan kesejahteraan bagi masyarakat.[sf/tbnews]

Leave A Reply

Your email address will not be published.