Bermodalkan Tiga Kursi Legislatif, DPC PBB Kaur Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah

0

Sinarfakta.com – Kabupaten Kaur – Mendekati kontestasi politik dalam pemilihan Kepala Daerah yang akan digelar serentak dipenghujung tahun 2024 ini, Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang Kabupaten Kaur resmi membuka pendaftaran untuk Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kaur, yang bertempat di Sekretariat DPC PBB Kabupaten Kaur yang beralamat di depan Komplek Taman Bhineka Bintuhan Desa Sinar Pagi Kecamatan Kaur Selatan.

Ketua DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Kaur, Z. Muslih, S.Pd menyampaikan, bahwa pendaftaran Bacakada dibuka mulai dari tanggal 20 April hingga 20 Mei 2024 mendatang.

“Sekarang kita sudah membuka pendaftaran untuk Bacakada atau Bacabup dan Bacawabup Kaur, peluang ini juga kami buka secara umum untuk Putra dan Putri terbaik Kaur, selanjutnya kita akan melakukan seleksi secara Profesional, dengan harapan Calon yang kami usung dapat memajukan dan membangun Kabupaten Kaur ke depannya.” Kata Ketua DPC PPB Kaur yang akrab disapa Dongah Lihun, Rabu (17/4/2024).

Ditambahkan Lihun, bermodalkan perolehan suara sebanyak tiga kursi di Pemilu 2024 yang lalu, tentunya akan lebih memudahkan Calon Kepala Daerah tersebut memperoleh tiket untuk masuk ke bursa Pilkada Serentak Kabupaten Kaur.

“Bermodalkan 3 kursi di Parlemen, tentunya untuk memenuhi syarat Pencalonan sebanyak 5 kursi sesuai dengan ketentuan undang-undang, maka 2 kursi yang tersisa untuk berkoalisi dalam mengusung Bakal Cakada akan lebih mulus lagi.” Ucap Lihun.

Diinformasikan, pada Pemilu 2024 untuk DPRD Kabupaten Kaur kemarin, Partai Bulan Bintang mengantongi suara sebanyak 6817 suara pada Tiga Daerah Pemilihan.

(Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.