Gelar Patroli dan Berikan Himbauan Kamtibmas, Upaya Polsek Kotapadang Antisipati Tindak Pidana

0

CURUP sinarfakta.com– Kapolsek Kotapadang AKP Mansyur Daud Manalu, SH bersama personel Polsek Kotapadang turut serta dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melaksanakan kegiatan patroli antisipasi tindak pidana 3C di wilayah hukum Polsek Kotapadang.

Kegiatan yang dimulai pada hari Senin (22/04/2024) pukul 13.00 WIB tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Dalam pelaksanaan patroli tersebut, Kapolsek Kotapadang beserta anggota Polsek Kotapadang turut memberikan himbauan kepada warga yang ditemui di jalan. Himbauan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, tetapi juga mengingatkan agar selalu berhati-hati selama perjalanan guna menghindari kecelakaan lalu lintas maupun menjadi korban kejahatan jalanan.

Kegiatan patroli ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polsek Kotapadang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga di wilayah hukumnya. Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.

Polsek Kotapadang terus berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan patroli rutin serta berbagai upaya preventif lainnya guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan damai bagi seluruh masyarakat Kotapadang.[sumberTBnews]

Leave A Reply

Your email address will not be published.