Pemdes Talang Belitar Terapkan PPKM

0

Rejang Lebong, Sinarfakta.com- Pemerintah Desa Talang Belitar Kecamatan Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong memutuskan untuk menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Warga diharapkan menaati ketentuan tersebut untuk menekan laju penularan Covid-19 di Bangka.

“Kita berharap dengan diberlakukannya PPKM ini dapat menekan angka kasus orang terpapar Covid-19 dan meninggal karena virus corona,” ungkap Kepala Desa Talang Belitar, Sutimbang. Sabtu (01/05/21).

Pihaknya meminta setiap lapisan masyarakat dapat mengaktifkan dan mengoptimalkan peran Posko Penanganan Covid-19 di kecamatan dan desa yang berada di daerah perbatasan guna menekan risiko penularan virus corona.

“Setiap pengabaian dan kelalaian dapat berdampak luas pada keselamatan jiwa sesama serta membuat proses dan capaian yang sudah tercipta dengan baik akan kembali tidak kondusif, dan mundur ke belakang,” demikian ujar Kades Sutimbang. (Adv/Edi)

Leave A Reply

Your email address will not be published.