Sebanyak 149 Pejabat Administrasi Struktural Eselon IV di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dialihfungsikan sebagai pejabat fungsional dalam rangka penyederhanaan birokrasi. Proses pelantikan dilakukan setelah sebelumnya dilakukan validasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan mendapatkan rekomendasi Menteri Dalam Negeri berdasarkanusulan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan Sukarni melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada 149 Pejabat Struktural yang telah dikonversi ke dalam jabatan fungsional.Disampaikan Sukarni bahwa penyetaraan status ke jabatan fungsional merupakan kebijakan strategis nasional untuk menciptakaan ASN yang profesional dan berdaya saing. Sukarni juga menyampaikan bahwa hal ini akan berdampak baik terhadap jenjang kepangkatan ASN dalam jabatan fungsional.
Ditambahkan Sukarni kepada segenap pejabat fungsional yang baru dilantik bahwa atas capaian opini WTP yang diraih Bengkulu Selatan pada saat ini,