Pemdes Semelako Atas Bangun Jalan Usaha Tani

0

 

LEBONG Sinarfakta.com– Pemerintah Desa Semelako Atas kecamatan Lebong Tengah kabupaten Lebong, bersumber dari Dana Desa Semelako Atas Tahun Anggaran (TA) 2022 bertempat di Dusun 1 Semelako Atas, Pemerintah Desa Semelako Atas melaksanakan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) dengan panjang 298 M dengan jumlah dana Rp 155.000.000.

Kepala Desa Semelako Atas, Rizen Januari saat ditemui mengatakan pembangunan jalan usaha Tani (JUT) ini berdasarkan hasil musyawarah Desa Semelako atas.

Dan Pembangunan jalan usaha Tani tersebut bertujuan untuk prasarana transportasi pada kawasan pertanian masyarakat Semelako atas dan memperlancar mobilitas alat pertanian, pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian dan mengangkut hasil produksi pertanian dari lahan menuju perkampungan atau ke luar area pertanian.

 

Pemerintah Desa Semelako Atas melaksanakan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) dengan panjang 298 M.foto;[indra-doc]

Kemudian disamping untuk memperlancar mobilitas alat transportasi pertanian, jalan tersebut dapat mempermudah dan mempercepat jangkauan masyarakat menuju lahan pertanian.

Kades Semelako Atas berharap, kepada seluruh masyarakat terutama masyarakat Semelako atas untuk Bersama-sama menjaga pembangunan jalan usaha Tani tersebut.

Terpantau oleh jurnalis media Sinarfakta.com Pemerintah Desa Semelako atas mengutamakan pembangunan infrastruktur pertanian berupa Jalan usaha Tani (JUT) atau jalan pertanian.

Jalan usaha Tani tersebut akan memperluas daya jangkau distribusi hasil pertanian serta meningkatkan pendapatan petani di Desa Semelako atas.

Masyarakat Desa Semelako atas mayoritas penduduk nya sebagian besar adalah petani, maka Pemerintah Desa Semelako atas akan terus berusaha memfasilitasi sektor pertanian dengan ditandai pembangunan jalan usaha Tani untuk menjangkau areal persawahan dan perkebunan.

 

pembangunan jalan usaha Tani (JUT) ini berdasarkan hasil musyawarah Desa Semelako .foto;[indra-doc]

Dalam konteks sistem pertanian modern diperlukan penambahan maupun penyempurnaan prasarana dan sarana pertanian yang dapat menunjang penggunaan dan penyediaan akses yang memadai. Tutup kades.[indra]

Leave A Reply

Your email address will not be published.