Kedua Belah Pihak Bersepakat Berdamai Secara Kekeluargaan.

0

Sinarfakta.com-Beragam permasalahan yang ditemui Bhabinkamtibmas dalam menjalankan tugasnya. Seperti yang dihadapi Bhabinkamtibmas Polsek Kaur Tengah Briptu Cesyar Amien Gunara, Sabtu malam (19/11/2022) yang mendamaikan kedua warganya Desa Bangun Jiwa Kec.Luas Kab.Kaur yang berselisih hingga berujung penganiayaan ringan.

Permasalahan tergolong sepele, berasal dari Nurwandi (28) pegawai Pertashop saat itu memakai sendal milik Rafli (14) seorang pelajar sehingga menyebabkan sendal milik Rafli tersebut putus, merasa dirugikan kemudian Rafli menegur Nurwandi dan menuntut mengganti sendal yang putus tersebut. Merasa tersinggung, Nurwandi kemudian langsung mencekik leher Rafli dan melakukan tamparan sebanyak 1 kali ke muka sebelah kiri.

Mendapati laporan tersebut, Bhabinkamtibmas beserta pemerintah desa melaksanakan mediasi mencari solusi terbaik antara kedua belah pihak serta memberikan nasihat agar kedua pihak bisa saling memaafkan satu sama lain

“Alhamdulillah setelah ditemukan Kedua belah pihak bersepakat berdamai secara kekeluargaan,” terangnya.

Sementara itu, nasehat juga diberikan kepada Nurwandi untuk tidak mengulangi perbuatannya yang bertindak kasar dengan orang lain terlebih yang masih tergolong anak-anak.[tb]

Leave A Reply

Your email address will not be published.