DPRD Lebong Kunjungi Pemkot Bandung Untuk Study Banding

0

 

LEBONG Sinarfakta,com– Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah (PERDA) tentang pemungutan Pajak Daerah dan Distribusi Daerah tahun anggaran 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)kabupaten Lebong melakukan Kunjungan Kerja dan Study Banding.

Kunjungan kerja dan study banding dilaksanakan ke Pemerintah Kota Bandung pada 21-25 Pebruari 2023.

Study banding dan kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lebong ini merupakan salah satu upaya untuk bisa melihat Peraturan Pemerintah Kota Bandung agar dapat diterapkan di kabupaten Lebong sehingga dapat mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebong.

 

DPRD Lebong Kunjungi Pemkot Bandung Untuk Study Banding. foto[/idr/doc]

”Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen didampingi sekretaris DPRD Lebong Cahya Sectiantoro menyampaikan, kunjungan kerja ini sekaligus Study banding ke kota Bandung, karena kota Bandung salah satu kota yang berhasil mengembangkan berbagai tempat wisata.

Jadi kedatangan DPRD Lebong ke kota Bandung ini untuk belajar bagaimana menyikapi beberapa usulan pada Rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tahun 2023 yang lalu diantaranya tentang Pungutan Pajak Daerah dan Distribusi Daerah. (IDR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.