Bupati Lebong Resmikan Gedung Picu Dan Nicu RSUD Lebong

0

 

LEBONG Sinarfakta.com– Untuk mendukung Akreditasi, peningkatan mutu dan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong, Bupati Lebong meresmikan gedung PICU (Pediatrik Intensif Care Unit) dan NICU (Neonatal Intensif Care Unit) Rumah Sakit Umum Daerah Lebong.

Peresmian Pemakaian dan Penggunaan gedung PICU dan NICU RSUD Lebong oleh Bupati Lebong Kopli Ansori, dilaksanakan pada hari rabu 8/3/2023 di Rumah Sakit Umum Daerah Lebong.

Dalam sambutan nya Bupati Lebong mengucap Alhamdulillah telah berdiri megah Gedung PICU dan NICU yang dibangun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022. Gedung baru ini tentunya sangat penting dan bernilai strategis, dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Untuk gedung PICU diperuntukkan untuk pasien usia 29 hari sampai dengan usia 18 tahun sedangkan gedung NICU untuk pasien usia 0 hari sampai dengan usia 28 hari. Dengan adanya gedung PICU dan NICU yang baru ini, Bupati meminta agar adanya peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Lebong, dan yang terpenting keberadaan gedung baru ini harus bisa dimanfaatkan dalam menjawab tantangan kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan baik dari Aspek kualitas maupun kuantitas yang pada akhirnya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat kabupaten Lebong secara keseluruhan.

gedung PICU (Pediatrik Intensif Care Unit) dan NICU (Neonatal Intensif Care Unit) Rumah Sakit Umum Daerah Lebong. foto istimewah]

 

”Visi kita adalah menjadikan RSUD Lebong sebagai sarana pelayanan kesehatan masyarakat yang ramah dan profesional serta memudahkan masyarakat memperoleh akses pelayanan rujukan, jika diperlukan.
Bupati menegaskan visi tersebut jangan sekedar menjadi selogan, tapi harus menjadi komitmen pihak manajemen dan seluruh unsur yang ada di RSUD Lebong.

“Tunjukkan prestasi kerja yang berintegritas dengan memberikan pelayanan yang jujur, ramah dan profesional”

Untuk mewujudkan visi Lebong bahagia dan sejahtera, Pemerintah kabupaten Lebong memiliki misi mewujudkan pengelolaan potensi keuangan Daerah, Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang efektif dalam memajukan perekonomian masyarakat, sasaran nya adalah terwujudnya peningkatan Derajat kesehatan masyarakat.

Salah satu program unggulan kita kedepannya yakni akses jaminan sosial dan kesehatan total bagi masyarakat, untuk mendukung visi misi dan program tersebut dibutuhkan komitmen dan dukungan kita semua, terutama petugas pelayanan kesehatan disemua tingkatan termasuk petugas pelayanan RSUD Lebong.

Dalam Undang-undang nomor 40 tahun 2004 secara tegas mengamanahkan, bahwa pelayanan kesehatan masyarakat miskin menjadi tanggungjawab bersama antara Pemerintah pusat dengan Pemerintah Daerah.
Bupati Lebong berharap dapat Bersama-sama mewujudkan tanggungjawab tersebut, dengan memberikan ruang yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya masyarakat miskin untuk mendapatkan layanan kesehatan yang Prima.

Selanjutnya Bupati Lebong mengapresiasi kepada RSUD Lebong, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2922 telah berhasil membangun gedung PICU dan NICU. Bupati berharap dengan adanya gedung PICU dan NICU ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang berobat di RSUD Lebong.

Kemudian Bupati Lebong berpesan, khususnya kepada para petugas RSUD Lebong baik Dokter, Perawat maupun Tenaga kesehatan lainnya agar terus termotivasi dan bersemangat dalam menjalankan tugasnya, memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan sikap ramah, tulus dan ikhlas.

Pemerintah kabupaten Lebong mendukung komitmen bersama Akreditasi sehingga kita harapkan Akreditasi RSUD Lebong kedepannya bisa mencapai Paripurna demi peningkatan pelayanan untuk mewujudkan masyarakat Lebong yang sehat, bahagia dan sejahtera.

Acara peresmian tersebut dihadiri oleh Bupati Lebong, Sekda Lebong, Direktur RSUD Lebong, dan unsur Forkopimda Lebong.[idr]

 

 

 

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.