Pemdes Sungai Gerong Musyawarah Penetapan APBDes Tahun 2023

0

 

LEBONG, sinarfakta.com– Dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Pemerintah Desa sungai Gerong kecamatan Amen kabupaten Lebong melaksanakan musyawarah Desa penetapan APBDES tahun anggaran 2023.

Musyawarah Desa dilaksanakan di kantor Desa sungai Gerong pada hari sabtu (29-4-2023).

Acara dihadiri oleh camat Amen, kepala Desa sungai Gerong, ketua BPD beserta anggota, Babinsa, tokoh masyarakat, seluruh perangkat Desa sungai Gerong dan perwakilan dari masyarakat.

 

 

Turut hadir camat Amen, kepala Desa sungai Gerong, ketua BPD beserta anggota, Babinsa, tokoh masyarakat, seluruh perangkat Desa sungai Gerong dan perwakilan dari masyarakat. foto;[IDR/Sinarfakta.com/doc]

”Pj Kepala Desa sungai Gerong Bangun Jaya, ketika ditemui menyampaikan musyawarah Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ini adalah rencana keuangan tahunan Pemerintah Desa yang dibahas dan ditetapkan oleh kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui Peraturan Desa (Perdes).

Harapan Pj Kepala Desa Sungai Gerong, dengan dilaksanakannya musyawarah Desa penetapan APBDES ini, untuk dokumen APBDES Sungai Gerong nanti harus dipegang juga oleh ketua dan anggota BPD Sungai Gerong karena fungsi dari BPD adalah pengawasan.

Musyawarah Desa penetapan APBDES dilakukan dengan pembahasan setiap materi, usai membahas seluruh materi peserta musyawarah menghasilkan mufakat dan menetapkan APBDES Sungai Gerong tahun anggaran 2023 dan dilanjutkan dengan penandatangan berita acara hasil musyawarah Desa penetapan APBDES tahun anggaran 2023 oleh kepala Desa Sungai Gerong dan ketua BPD Sungai Gerong. (Idr)

Leave A Reply

Your email address will not be published.