Pemerintah Bengkulu Berencana Reklamasi Pulau Tikus untuk Mempertahankan Habitat Penyu dan Potensi Pariwisata

0

Bengkulu,Sinarfakta.com-Pada hari Sabtu, tanggal 20 April 2024, Sekretaris Daerah Bengkulu, Isnan Fajri, bersama dengan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, Syafriandi, serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait, melakukan peninjauan di Pulau Tikus, Bengkulu. Hasil peninjauan menunjukkan bahwa luas Pulau Tikus saat ini hanya 0.4 hektar, menurun drastis dari sebelumnya yang mencapai 4 hektar.

Isnan Fajri menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengusulkan anggaran reklamasi Pulau Tikus untuk tahun 2025 kepada Pemerintah Pusat. Tujuan dari usulan tersebut adalah untuk mencegah kehilangan Pulau Tikus di masa depan serta untuk menghidupkan kembali habitat penyu yang berada di pulau tersebut.

“Kondisi pantai konservasi Pulau Tikus memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata, tetapi karena minimnya fasilitas, jumlah wisatawan yang datang juga minim. Namun, dengan reklamasi yang direncanakan, tidak menutup kemungkinan bahwa Pulau Tikus akan menjadi ramai dikunjungi oleh wisatawan,” tambah Isnan Fajri.

Syafriandi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, mengklaim bahwa usulan anggaran reklamasi sebesar 280 miliar telah disetujui oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Namun, persetujuan dari Kementerian Keuangan masih diperlukan agar anggaran tersebut dapat digunakan untuk merealisasikan reklamasi Pulau Tikus.

Rencananya, selain memulihkan luas Pulau Tikus menjadi 2.5 hektar, hasil pengerukan dari Pulau Baai juga akan dialihkan ke Pulau Tikus sebagai bagian dari proyek reklamasi yang ambisius ini.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga keberlanjutan ekosistem di Pulau Tikus serta meningkatkan potensi pariwisata di Provinsi Bengkulu. Seiring dengan proses persetujuan anggaran, harapan untuk menjadikan Pulau Tikus sebagai destinasi wisata yang menarik semakin mendekati kenyataan.[izwandi]

Leave A Reply

Your email address will not be published.