DPRD Bersama Gubernur Tandatangani KUA PPAS RAPBD Tahun 2022

0
WhatsApp-Image-2021-09-15-at-14.11.07.jpeg

Bengkulu, Sinarfakta.com– Gubernur Bengkulu menandatangani nota kesepakatan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD tahun anggaran 2022. Penandatanganan KUA-PPAS RAPBD tahun 2022 dilakukan secara virtual pada Rabu (15/9/21) dalam Sidang Paripura ke III.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah dalam sambutannya mengatakan, kebijakan umum perubahan anggaran tahun anggaran 2022 merupakan dokumen perencanaan anggaran yang digunakan sebagai dasar penetapan prioritas dan pagu anggaran sementara untuk perubahan tahun anggaran 2021. Hal inilah yang kemudian akan menjadi acuan dalam penyusunan RAPBD tahun anggaran 2022.

“Sebelum dijadikan acuan penyusunan RAPBD perubahan tahun anggaran 2022 tentunya harus melalui mekanisme dan proses tahapan pembahasan, hingga penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS di perubahan tahun anggaran 2021,” kata Samsu. (AHR/Adv)

Leave A Reply

Your email address will not be published.