Rapat Paripurna Dengan Agenda Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Terhadap Raperda APBD Perubahan

0

Bengkulu Sinarfakta.com-Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu, langsung membahas Raperda tentang APBD Perubahan TA 2022, setelah mendengarkan jawaban Gubernur.

Hal itu diketahui dalam paripurna dengan agenda jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi DPRD Provinsi terhadap Raperda APBD Perubahan, pada Rabu (21/9/2022).

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah mengatakan, dalam paripurna sudah sama-sama didengar jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi DPRD atas Raperda APBD Perubahan tahun ini. Selanjutnya Raperda ini memasuki tingkat pembahasan antara Banggar dan TAPD.

“Usai paripurna Banggar dan TPAD, hari ini juga langsung melanjutkan pembahasan Raperda tersebut. Kalau tidak selesai, maka dilanjutkan Kamis (22/9) besok,” ujarnya.

Kendati demikian pihak legislatif menargetkan pembahasannya rampung dalam waktu singkat, sebab pekan depan sudah diagendakan pandangan akhir fraksi.

“Mudah-mudahan nanti masing-masing fraksi setuju untuk meningkatkan Raperda ini jadi Perda,” harapnya.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu yang diwakili Sekda Provinsi, Drs. H. Hamka Sabri, mengharapkan DPRD Provinsi Bengkulu dapat membahas lebih lanjut Raperda tentang APBD Perubahan tahun ini, sehingga dapat disahkan menjadi Perda.

“Ketika sudah disahkan, tinggal direalisasikan,” katanya.

Sementara menjawab pandangan umum fraksi terhadap Raperda ini ia menambahkan, sudah dijawab secara keseluruhan. Hanya saja kalau nanti masih ada yang kurang, diharapka dapat dikoordinasikan atau dikomunikasikan lagi.

“Kita menargetkan pada APBD Perubahan ini tetap dapat memaksimalkan pembangunan daerah,” tukasnya.[rlis]

Leave A Reply

Your email address will not be published.