DPRD Lebong Gelar Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi Terhadap RAPERDA Kabupaten Lebong Tentang Perubahan TA 2022

0

Lebong Sinarfakta.com– Kamis 29/9/2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lebong menggelar Rapat paripurna dengan Agenda pandangan akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) kabupaten Lebong tentang perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Lebong Carles Ronsen, Ssos didampingi waka 1,waka 2 dihadiri oleh unsur FKD, Kapolres Lebong, perwakilan dari TNI, staf ahli, asisten dan sekretaris dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lebong.

Pandangan akhir fraksi, Sebanyak enam Fraksi yang mengikuti Rapat paripurna tersebut menyetujui dan menyepakati RAPERDA perubahan di sah kan menjadi Peraturan Daerah (PERDA).

Keenam fraksi yang menyetujui Raperda perubahan tersebut yakni, fraksi PERINDO, fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat, fraksi PKB, fraksi DEMOKRAT, dan fraksi NASDEM.

 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lebong menggelar Rapat paripurna dengan Agenda pandangan akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) kabupaten Lebong tentang perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022.foto;[indra.doc]
Politisi PAN menambahkan berdasarkan usulan yang disampaikan oleh pihak eksekutif ada beberapa kegiatan prioritas yang dianggarkan di P-APBD, seperti pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) serentak 65 kepala Desa se-kabupaten Lebong dan anggaran untuk mendukung upaya dan langkah memperjuangkan Padang Bano serta rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Terkait beberapa kegiatan prioritas yang diusulkan, Sekda kabupaten Lebong H. Mustarani Abidin membenarkan bahwa beberapa kegiatan yang masuk skala prioritas akan diakomodir anggaran nya di perubahan APBD tahun 2022.

Menindaklanjuti aksi damai oleh masyarakat kemarin mengenai kecamatan padang Bano akan dianggarkan di APBD Perubahan, untuk angka nya belum diketahui akan disesuaikan dengan kontrak nya.

Bupati Lebong Kopli Ansori menyampaikan perubahan struktur APBD meliputi belanja daerah yang semula Rp 665.970773.718 Berupah menjadi Rp 695.218.012.499 mengalami penambahan sebesar Rp 29.247.238.781.

Berikutnya belanja operasi semula sebesar Rp 432.360.361 berubah menjadi Rp 455.521.863.879 bertambah sebesar Rp 23.161.601.950, kemudian untuk belanja modal semula sebesar Rp 124.537.850.570 bertambah menjadi sebesar Rp 6.585.636.571.[indra]

Leave A Reply

Your email address will not be published.