Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Terima Audiensi Persatuan Guru Honorer (PGH) Se-Provinsi Bengkulu

0

Bengkulu Sinarfakta.com-Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, terima audiensi dari Persatuan Guru Honorer (PGH) Se-Provinsi Bengkulu, dikantor DPRD Provinsi Bengkulu Jumat (07/10/2022).

Dalam proses hearing, Guru honor SMA/SMK yang dinyatakan lulus passing grade dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 lalu, meminta Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu dapat membantu untuk mengusulkan agar diangkat menjadi PPPK.

“Kita sangat berharap Komisi IV DPRD dapat membantu dengan mengusulkan ke pusat, agar kita yang lulus passing grade dalam seleksi PPPK tahun lalu diangkat menjadi PPPK. Jumlah kita yang lulus passing grade itu sekitar 524 orang,” ujar Ketua Forum Guru Honorer, Yuniana, S.Pt.”

Ketika Ditemui  Drs .Gunadi Yunir Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, saat wawancara menyampaikan, bila jajaran dari komisi lV DPRD Provinsi Bengkulu, akan segera menindak lanjuti aspirasi dari para guru honor ini, dan akan melaksanakan audiensi lanjutan dengan pihak terkait, seperti Dinas Dikbud, BKD, dan BPKAD.

foto bersama;Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan  Persatuan Guru Honorer (PGH) Se-Provinsi Bengkulu, .[ft-doc]

“Kita ditahun 2022 sudah menganggarkan 19 Milyar dan ditahun 2023 Kita kembali menganggrakan 28.1 Milyar tentu kita akan memanggil pihak terkait untuk memaparkan pengelolaan anggaran, apakah sudah menganggarkan untuk pihak Honor dan seperti apa tentu kita harus cek dan mendengarkan dulu, seperti apa nanti hasilnya kita akan sama-sama terus berjuang untuk memberikan solusi terbaik untuk para PGH ini dan memperjuangkan hak mereka,” ujar Gunadi …
“Audiensi Komisi lV DPRD Provinsi Bengkulu bersama anggota PGH turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Drs. Eri Yulian Hidayat M.Pd, Kepala Bidang SMA, BKAD dan BKD Provinsi Bengkulu. (SF)

Foto ;[ft-document]

Beberapa tuntutan PGH Provinsi Bengkulu:

Mendesak agar Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk membuka formasi PPPK untuk guru lulus Passing Grade pada tahun 2022.
Jika tidak memungkinkan lagi ditahun ini, kami meminta jaminan guru Passing Grade untuk mendapatkan SK PPPK paling lambat Tahun 2023.
Apabila tuntunan ini tidak ditindak lanjuti oleh pemerintah Bengkulu, maka akan melanjutkan tuntutan ini ke KEMENPAN RB.”[ Sumber,TB-pt]

Leave A Reply

Your email address will not be published.