Sat Samapta Polres Rejang Lebong Jamin Keamanan Masyarakat Melalui Patroli Rutin di Dusun Talang Gunung

0

 

CURUP ,Sinarfakta.com– Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Rejang Lebong, yang merupakan bagian dari Polda Bengkulu, telah melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, dengan fokus di Dusun Talang Gunung, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 27 Oktober 2024, dimulai dari pukul 23.50 WIB hingga 02.00 WIB.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, SIK, MH, menjelaskan bahwa patroli tersebut dilaksanakan sebagai langkah pencegahan terhadap tindakan kriminal yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat. Selain itu, patroli ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat setempat guna mendapatkan informasi yang berguna terkait situasi keamanan. Hal ini disampaikan melalui Kasat Samapta Polres Rejang Lebong, AKP Lunardi Naibaho, S.H.

Menurut AKP Lunardi Naibaho, S.H, patroli ini merupakan kegiatan pencegahan dan antisipasi yang bertujuan untuk mengendalikan aktivitas premanisme serta mengurangi risiko kejahatan berupa pencurian dengan pemberatan, perampokan, dan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

“Selama patroli berlangsung, petugas juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat di Dusun Talang Gunung tentang pentingnya menjaga situasi kamtibmas. Kegiatan patroli ini adalah salah satu bentuk pendekatan polisi kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait potensi tindak pidana dan gangguan kamtibmas di sekitar wilayah hukum Polres Rejang Lebong,” terang AKP Lunardi Naibaho, S.H.

Kegiatan patroli rutin ini merupakan bagian dari upaya Polres Rejang Lebong dalam memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat serta memperkuat kerjasama antara aparat keamanan dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.[izwandi]

Leave A Reply

Your email address will not be published.