Jamin Keamanan Masyarakat, Sat Samapta Polres Rejang Lebong Gelar Patroli Rutin di Dusun Talang Gunung

0

Bengkulu sinarfakta.com – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, melakukan patroli rutin di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, khususnya di Dusun Talang Gunung, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong. Kegiatan ini dilakukan pada hari Rabu, tanggal 27 Oktober 2024, mulai pukul 23.50 WIB hingga 02.00 WIB.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, SIK, MH, menyampaikan bahwa patroli ini dilakukan untuk mencegah aksi kriminal atau kejahatan yang meresahkan masyarakat serta untuk mendekatkan diri dengan masyarakat guna memperoleh informasi tentang situasi sekitar. Hal ini disampaikan melalui Kasat Samapta Polres Rejang Lebong, AKP Lunardi Naibaho, S.H.

Menurut penjelasan AKP Lunardi Naibaho, S.H, patroli ini merupakan kegiatan pencegahan dan antisipasi dengan sasaran premanisme, senjata api, dan senjata tajam sebagai upaya mencegah terjadinya tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

“Dalam pelaksanaan patroli, personel juga melakukan himbauan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat di Dusun Talang Gunung. Kegiatan patroli ini dilaksanakan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta memperoleh informasi tentang adanya tindak pidana dan gangguan kamtibmas di seputar wilayah hukum Polres Rejang Lebong,” jelas AKP Lunardi Naibaho, S.H.

Kegiatan patroli rutin ini merupakan bagian dari upaya Polres Rejang Lebong untuk memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat serta meningkatkan kerjasama antara aparat keamanan dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.sumber(TBnews)

Leave A Reply

Your email address will not be published.