Pj Walikota Bengkulu Ingatkan ASN Kembali Masuk Kerja Pasca Libur Lebaran

0

 

Bengkulu, Sinarfakta.com- Pasca libur dan cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriah/2024, Pj Walikota Bengkulu melalui Asisten I, Eko Agusrianto, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bengkulu untuk kembali masuk kerja sesuai jadwal  14 April 2024 .

Eko Agusrianto menegaskan bahwa efektif tanggal 16 April 2024, seluruh ASN diwajibkan untuk masuk dan hadir di kantor. Meskipun jatah libur lebaran bagi ASN cukup panjang, yakni sekitar sepuluh hari, mulai dari 6 hingga 15 April 2024, Eko mengimbau agar ASN tidak menambah waktu liburan, kecuali dalam situasi yang memerlukan seperti masa cuti atau keadaan darurat.

Menyikapi surat edaran Nomor 01 Tahun 2024 Menteri PANRB yang memberikan kesempatan bagi ASN di instansi tertentu untuk bekerja dari rumah pada 16-17 April 2024, Eko menegaskan bahwa seluruh ASN Pemkot Bengkulu diimbau untuk masuk kerja sesuai jadwal, kecuali ada pengecualian yang berkaitan dengan surat edaran tersebut.

Gita Gama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bengkulu, menegaskan bahwa kehadiran ASN usai cuti bersama Idul Fitri merupakan kewajiban yang harus dipatuhi oleh seluruh ASN tanpa terkecuali. Pengecualian hanya diberikan untuk situasi yang memerlukan dengan syarat izin tertulis yang jelas.

Pj Walikota Bengkulu mengingatkan bahwa ASN yang terlibat dalam pelayanan publik diharapkan tetap hadir di kantor sesuai jadwal. Namun, jika ada keadaan yang tidak memungkinkan untuk hadir, ASN tersebut harus berkoordinasi dengan pimpinan OPD dan menyertakan bukti valid.

Bicara soal sanksi, Gita menjelaskan bahwa sanksi akan diberikan secara berjenjang mulai dari teguran lisan hingga tindakan tegas sesuai kebijakan yang berlaku.

“Marilah kita kembali aktif menjalankan tugas dan kewajiban sebagai Aparatur Sipil Negara pada tanggal 16 April nanti,” tutupnya.[izwandi]

Leave A Reply

Your email address will not be published.