Puluhan Desa Dapat Tambahan Dana Desa

0

.

Sinarfakta,com Mukomuko, Sebanyak 148 desa di Kabupaten Mukomuko,(01/22) mengalami penurunan dana desa (DD). Dimana rata-rata dana desa yang di terima desa tahun ini kisaran Rp 700 juta. Meskipun pagu dana desa mengalami penurunan puluhan desa di daerah ini masih menerima reward atau alokasi kinerja dari pemerintah pusat. Yang luar biasa reward yang dikucurkan pemerintah pusat sebesar Rp 241.906.000 masing-masing desa sebagai penerima reward. Berdasar data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko, untuk di daerah ini ada sebanyak 22 desa, yang menerima alokasi kinerja dari pemerintah pusat. Dari 22 desa tersebut di antaranya.

Desa Lubuk Pinang, Sumber Makmur Kecamatan Lubuk Pinang. Desa Teras Terunjam dan Mekar Jaya Kecamatan Teras Terunjam, Desa Pondok Suguh, Bumi Mekar Jaya dan Teluk Bakung Kecamatan Pondok Suguh. Kemudian Desa Pulai Baru, Sibak, Tanjung Harapan dan Pulai Payung Kecamatan Ipuh. Sedangkan tiga desa lainnya tersebar di Kecamatan Malin Deman yaitu Desa Lubuk Talang, Gajah Makmur dan Air Merah.

”Delapan desa lainnya tersebar di Kecamatan Air Rami yaitu di Desa Talang Rio dan Makmur Jaya. Desa Sungai Ipuh, Pondok Baru Kecamatan Selagan Raya, Lubuk Sanai II Kecamatan XIV Koto, Desa Pondok Makmur Kecamatan Air Manjuto,” ujar Kepala DPMD Mukomuko, Haryanto, SKM.

Masih ada , dua desa lagi tersebar di Kecamatan Sungai Rumbai yaitu Desa Gajah Mati dan Sido Dadi. Desa yang mendapatkan reward atau dana desa tambahan ini merupakan desa yang memiliki kinerja yang bagus. Hanya saja mekanisme penilaian dalam pemberian reward ini tidak ia ketahui secara pasti. Karena ini langsung dinilai dari pemerintah pusat. Dengan ini diharapkannya pada pemerintah desa yang mendapat dana desa tambahan tersebut untuk dapat di realisasikan sebaik-baik mungkin.

”Meskipun hanya sekitar Rp 241 juta, setidaknya bisa menambah dana desa, apalagi dana desa saat ini berkurang. Untuk pemberian tambahan ini mungkin dinilai dari kinerja pemerintah desa, yang baik atau juga bisa saja dinilai dari pelaporan keuangan desa,” tutup Haryanto. (Nt,35)

Leave A Reply

Your email address will not be published.