Bupati Sampaikan Jawaban Tiga Raperda

0

 

Sinarfakta.com– Rapat Paripurna ke 6 DPRD Mukomuko yang di laksanakan di Gedung DPRD masa persidangan Ketiga tentang Tiga Raperda Kabupaten Mukomuko, (12/9/22) Yaitu.

1, Raperda tentang APBD perubahan Tahun anggaran 2022.

2, Raperda tentang APBD Tahun anggaran 2023.

3,Raperda tentang pengelolaan air minum dan sanitasi berbasis Masyarakat.

Bupati Sapuan melalui Wakilnya Wasri menyampaikan sangat mengapresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Mukomuko yang mana telah menyetujui Tiga Raperda tersebut,” sampainya.

 

Bupati Sapuan melalui Wakilnya Wasri menyampaikan sangat mengapresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Mukomuko yang mana telah menyetujui Tiga Raperda.foto;[nt35-doc]

Wabub juga menyampaikan ucapan Terimakasih Kepada Fraksi Restorasi atas apresiasi serta kemasukan sependapat dengan Fraksi Restorasi sebagai mana yang telah di jabarkan sebelumnya dalam pemandangan umum Fraksi Demokrat. Pemerintah Daerah akan berusaha keras untuk memajukan,

 

foto document;[nt35]
”perekonomian Daerah dan meningkatkan kesejahteraan untuk Masyarakat khususnya di Kabupaten Mukomuko,” tutup Wabub Wasri. (ADV Nt 35).

Leave A Reply

Your email address will not be published.