Paparkan Urgensi Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran Pemilu, Panwaslucam Seluma, Pada Masa Kampanye

0

Seluma, Sinarfakta.com– Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Pada Sabtu (9/12/2023), Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto, berkesempatan hadir dalam Rapat Fasilitasi Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Seluma. Eko Sugianto menggunakan kesempatan tersebut untuk menyampaikan urgensi pengelolaan data penanganan pelanggaran pemilu di hadapan Panwaslucam se-Kabupaten Seluma yang turut hadir sebagai peserta.

Dalam pertemuan tersebut, Eko Sugianto menjelaskan pentingnya pengelolaan data penanganan pelanggaran pemilu dalam menjaga integritas dan keberlangsungan proses demokrasi. Ia mungkin menyoroti bahwa pengelolaan data yang baik dapat membantu identifikasi, analisis, dan penanganan efektif terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama tahapan kampanye Pemilu 2024.

Mungkin Eko Sugianto juga menekankan kerjasama yang diperlukan antara Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Panwaslucam se-Kabupaten Seluma dalam mengumpulkan, menyusun, dan menyajikan data terkait pelanggaran pemilu. Hal ini bisa mencakup pelanggaran-pelanggaran seperti kampanye hitam, distribusi bahan kampanye yang tidak sah, atau pelanggaran lainnya yang dapat merugikan integritas pemilu.

Dengan menghadirkan urgensi pengelolaan data dalam penanganan pelanggaran pemilu, diharapkan para peserta, terutama Panwaslucam, dapat lebih memahami pentingnya peran mereka dalam menjaga kelancaran dan keadilan proses pemilu di tingkat kabupaten.[izwandi]

Leave A Reply

Your email address will not be published.