Dorong Transparansi dalam Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Melalui Aplikasi SI-LPPD

0

 

Bengkulu,Sinarfakta.com- Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, pemerintah Provinsi Bengkulu menggalakkan penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SI-LPPD). Aplikasi ini merupakan inisiatif pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri untuk memudahkan penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) secara online.

SI-LPPD dirancang untuk mempermudah pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan secara efisien dan akurat. Dengan adanya sistem ini, pihak eksternal dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dapat menghindari risiko redundansi data dan keterlambatan dalam penyebaran informasi pelaporan.

Menurut Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan LPPD tahun 2023, penting bagi setiap pemerintah daerah untuk melaporkan data yang valid melalui SI-LPPD. Hal ini termasuk menyajikan secara detail manfaat dan kontribusi kegiatan terhadap pencapaian indikator kinerja pada RPJMD, serta melaporkan capaian kinerja secara objektif, termasuk kelebihan dan tantangan yang dihadapi.

“Laporan ini memungkinkan kita untuk mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan dari pemerintah daerah, yang harus kita benahi bersama,” ujar Khairil.

Pemerintah Provinsi Bengkulu juga menggelar Bimtek ini untuk menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman mendalam mengenai tata cara penyusunan LPPD serta tata cara Evaluasi Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD). Prinsip yang dipegang dalam proses ini adalah transparansi, akuntabilitas, akurasi, dan objektivitas, sehingga data yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan penggunaan SI-LPPD dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.[adv]

Leave A Reply

Your email address will not be published.