Belasan Tukang Terapis Di Amankan Satuan Pamong Praja

0

 

Mukomuko Sinarfakta .com – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mukomuko mengamankan belasan tukang urut ya tersebar di beberapa tempat panti pijat, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Suryanto SPD , SM MI menjelaskan ,” bahwa pengamannan para jasa tukang urut tersebut di laksanakan pada pagi hari Selasa (29/11/22) supaya tidak bocor dalam dalam penangkapan para terapis yang berada di Kawasan kecamatan Kota Mukomuko,

” Lanjut Rusmanto, ” menjelaskan kalau izinnya lengkap boleh – boleh mereka buka terapis tetapi sertipikat pelatihan terapis di lengkapi, tetapi kalau mereka tidak melengkapi itu akan kita tidak tegas,apa izin ini melalui onlin dari tetangga maka kita tanyakan izin nya tidak ketemu,” kata Rusmanto.

 

Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mukomuko mengamankan belasan tukang urut ya tersebar di beberapa tempat panti pijat, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Suryanto SPD , SM MI menjelaskan ,” bahwa pengamannan para jasa tukang urut .foto;[nt/35]

”Masih ditempat yang sama Sekertaris Daerah Kabupaten Mukomuko, Drs Yandaryat menerangkan,” bahwa para terapis di berikan arahan dan diminta keterangan sebelum di suruh pulang, atas kegiatan-kegiatan panti pijat yang ada di Kabupaten Mukomuko, kita mendapat informasi temuan yang di lakukan oleh Satpol PP dan intel Damkar di Kabupaten Mukomuko, maka oleh itu kedepannya kita kepingin terapis-terapis panti pijat ini tempat kita merelaksasi tubuh, jadi yang kita harapkan mereka punya sertifikasi atau piagam dan setifikat ketrampilan yang sesuai mereka buka praktek.

” Kalau memang betul-betul itu untuk relaksasi tubuh jangan di pinggir kota di tengah kota kita izinkan, tetapi kalau praktek – praktek seperti ini jadi kita harus tegas deportasi ketempat asalnya. ” Jadi kita harus melindungi masyarakat kita generasi-generasi kita takut anak anak muda ikut kesini maaf cerita , kalau yang tua tua ini ya kita hitung lah kalau yang masih sekolah SMA jadi kita kasian dan belum lagi penyakit yang berhubungan dengan seksual, maka itu kita tegaskan para terapis ini mempunyai izin dan sertipikat sesuai keahliannya ,” tutup Sekda ( Nt 35).

Leave A Reply

Your email address will not be published.